Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Suap Meikarta, Analis: Hindari Emiten Terkait Grup Lippo

image-gnews
Pekerja beristirahat di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 15 Oktober 2018. KPK telah mengamankan uang dalam bentuk dolar Singapura senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Ahad, 14 Oktober 2018. ANTARA
Pekerja beristirahat di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 15 Oktober 2018. KPK telah mengamankan uang dalam bentuk dolar Singapura senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Ahad, 14 Oktober 2018. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seiring penyidikan kasus suap proyek Meikarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, sejumlah analis merekomendasikan agar para investor menghindari kepemilikan saham emiten yang terkait dengan Grup Lippo. 

Baca: Pantau Pemberitaan Meikarta, BEI Panggil Manajemen Lippo Cikarang

Kepala Riset MNC Sekuritas Edwin Sebayang, misalnya. Ia menilai rangkaian peristiwa mulai dari tertangkapnya pejabat Grup Lippo dalam operasi tangkap tangan KPK pada akhir pekan lalu hingga penggeledahan rumah bos Grup Lippo James Riady sangat berpengaruh kepada pergerakan seluruh saham di bawah bendera Grup Lippo.

"Ditambah dengan diturunkannya outlook oleh Moody's semakin memperkuat argumentasi kejadian Meikarta berpeluang berdampak kepada saham di bawah Lippo Group," ujar Edwin ketika dihubungi pada Kamis malam, 18 Oktober 2018.

Tak hanya itu, menurut Edwin, kejadian tertangkapnya petinggi Lippo Group terkait kasus suap proyek Meikarta semakin memperburuk outlook industri properti, khusunya yang terafiliasi kelompok usaha tersebut. "Setelah sebelumnya terkena dampak dari penurunan permintaan atas properti karena turunnya GDP Indonesia dan naiknya suku bunga acuan bank sentral," tuturnya.

Jika ditilik dari laporan keuangan per kuartal pertama 2018, Edwin menjelaskan, PT Lippo Cikarang Tbk. dengan kode emiten LPCK, yang merupakan induk usaha pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), mencatatkan penurunan laba bersih yang cukup besar. "Net profit LPCK turun lumayan besar sekitar 56 persen," ucapnya.

Rekomendasi serupa juga disampaikan oleh Analis Senior CSA Research Institute, Reza Priyambada, Ia mengatakan perkara hukum ini menjadi sentimen negatif di kalangan pelaku pasar. “Karena ini diasumsikan akan mengganggu kinerja perusahaan,” kata Reza, Kamis, 18 Oktober 2018.

Reza berharap manajemen emiten Lippo cepat memberikan keterangan resmi mengenai kasus yang tengah menimpa grup tersebut. Menurut dia, perusahaan harus memberikan titik terang soal keberlangsungan proyek, khususnya Meikarta.

Sejak perdagangan dibuka tadi pagi hingga berita ini ditulis, saham LPCK bergerak fluktuatif dengan tren menurun dari level 1.335 dan kini berada di level 1.305. Sementara bila dilihat dalam rentang satu tahun terakhir di mana saham LPCK pada pertengahan Oktober 2017 berada di level 3.800, artinya kondisi saat ini saham emiten tersebut jeblok hingga 66 persen. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

13 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

16 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

18 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

21 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

22 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.